Penyelesaian Sengketa Medis yang Berkeadilan Menuju Pembaruan  Hukum Medis Nasional

Penyelesaian Sengketa Medis yang Berkeadilan Menuju Pembaruan Hukum Medis Nasional

Penulis:
Price:

Read more

Penyelesaian Sengketa Medis yang Berkeadilan Menuju Pembaruan  Hukum Medis Nasional
Penulis: Dr. Dra. Risma Situmorang, S.H., M.H., M.IP., AllArb.
Terbit : 2025
Tebal: 660 hal
ISBN : Dalam Proses

Buku ini adalah hasil dari Disertasi Risma Situmorang yang berjudul “Penyelesaian Sengketa Medis Yang Berkeadilan Menuju Pembaruan Hukum Medis Nasional” pada Sidang Promosi Ujian Terbuka Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Tarumanagara tanggal 28 Juli 2022 di Auditorium  Universitas Tarumanagara. Sebagai Doktor Hukum ke-20 di Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara sekaligus menjadi “Doktor Hukum Medis Pertama” di Indonesia. Penulis sangat bersyukur setahun setelah Sidang Promosi Ujian Terbuka Program Doktor Ilmu Hukum, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran yang dipersoalkan telah dicabut dan digantikan dengan undang-undang baru di bidang kesehatan, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Buku “Penyelesaian Sengketa Medis yang Berkeadilan Menuju Pembaruan Hukum Medis Nasional” hadir sebagai rujukan komprehensif bagi praktisi hukum, tenaga medis, akademisi, serta masyarakat yang ingin memahami kompleksitas sengketa medis di Indonesia. Buku ini mengulas secara mendalam hubungan hukum antara tenaga medis, pasien, dan rumah sakit, serta memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam kerangka hukum kesehatan melalui pendekatan filosofis, sosiologis, dan yuridis.
Penulis menyoroti berbagai permasalahan medis di Indonesia, termasuk kelemahan regulasi dan praktik penegakan hukum yang belum sepenuhnya mencerminkan keadilan etis bersifat utilitis. Bab-bab dalam buku ini memuat pembahasan tentang mekanisme penyelesaian sengketa medis, mulai dari peran Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI), jalur gugatan perdata, laporan pidana, hingga mediasi.
Buku ini tidak hanya menguraikan teori dan regulasi. Buku ini juga memperkaya wawasan pembaca dengan studi kasus nyata, hasil keputusan pengujian materiil, serta pandangan para praktisi. Pada bagian akhir, buku ini menawarkan gagasan pembaruan hukum medis nasional yang berkeadilan dan di dalam buku ini juga melampirkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Buku ini diharapkan dapat menjadi inspirasi sekaligus pedoman untuk membangun sistem hukum medis yang mampu melindungi hak pasien dan tenaga medis secara seimbang, serta mendorong terciptanya praktik pelayanan kesehatan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Indonesia.


author/Dr. Dra. Risma Situmorang, S.H., M.H., M.IP., AllArb.

0 Reviews