Filsafat Restorative Justice dalam KUHP 2023

Filsafat Restorative Justice dalam KUHP 2023

Penulis:
Price:

Read more


Filsafat Restorative Justice dalam KUHP 2023
Penulis: H. Pribadi Atma, S.Pd., M.H.
Terbit : 2025
Tebal: 128 hal
ISBN : Dalam Proses


Buku Filsafat Restorative Justice dalam KUHP 2023 merupakan upaya intelektual untuk membaca kembali wajah hukum pidana Indonesia dalam sudut pandang dan bingkai filsafat. Buku ini terlahir dari kegelisahan mendasar terhadap paradigma retributif yang selama ini mendominasi praktik pemidanaan, sebuah paradigma yang sering kali terjebak dalam logika pembalasan, menempatkan manusia sekadar sebagai objek hukum, dan kerap gagal menghadirkan keadilan substantif.

Analisis filosofis dan telaah regulatif, yang sangat kental dalam buku ini menunjukkan bahwa restorative justice bukan sekadar prosedur teknis atau alternatif penyelesaian perkara, melainkan sebuah kerangka epistemologis dan ontologis baru: hukum yang memulihkan, bukan menghukum; hukum yang meneguhkan martabat manusia, bukan meniadakannya.

Jejak pemikiran Howard Zehr, Philippe Nonet, Philip Selznick, John Braithwaite, hingga Amitai Etzioni dibaca ulang dalam konteks Indonesia, lalu disandingkan dengan kearifan lokal Nusantara, nilai-nilai Pancasila, dan horizon spiritualitas Islam. Pasal 51 KUHP 2023 menjadi titik kulminasi analisis buku ini. Di dalamnya, hukum dipahami bukan sebagai teks yang kaku, melainkan sebagai ruang dialog hermeneutik antara norma, moral, dan budaya. Dengan pendekatan utilitarianisme Mill, sampai teori hukum Dworkin tentang hukum sebagai integritas, penulis merumuskan sintesis bahwa hukum yang sejati adalah hukum yang mampu menjaga kepastian sekaligus merawat kemanusiaan. 

Ditulis dengan kedalaman akademik dan refleksi personal dari pengalaman penulis dalam studi doktoral ilmu hukum, buku ini menawarkan horizon baru bagi teori dan praktik hukum di Indonesia. Ia tidak hanya relevan bagi akademisi, praktisi, dan mahasiswa, tetapi juga bagi siapa pun yang percaya bahwa hukum seharusnya berfungsi sebagai ruang pemulihan, rekonsiliasi, dan pembebasan manusia.


author/H. Pribadi Atma, S.Pd., M.H.

0 Reviews