Read more
Ukuran: 15x23
Penulis: Dr. Sudarto S.H., S.IP., M.H., M.Kn.
ISBN: 978-623-8545-23-0
Pengantar Ilmu Hukum (PIH) merupakan mata kuliah
pengantar, artinya mata kuliah ini bermaksud memberikan pengertian umum, asas
pokok dan kerangka dasar dari Ilmu Hukum. PIH adalah sebagai dasar dari
pengetahuan hukum yang mengandung pengertian-pengertian dasar yang menjadi akar
dari ilmu hukum. Penting bagi kita untuk mengetahui apa makna serta tujuan
mempelajari PIH. Mempelajari PIH umumnya dilaksanakan di perguruan tinggi yang
dimaksudkan sebagai upaya untuk membentuk kepribadian manusia yang mengacu pada
nilai-nilai tertentu. Kepribadian diartikan sebagai pola pikir, bersikap,
merasa, dan bertindak secara terpadu dalam diri individu.
Pendidikan bukan sekedar menggumuli fenomena yang tampak dari luar saja, tetapi juga langsung memahami konsep dasarnya kemudian menganalisisnya secara nalar. Didalam buku PIH ini akan dibahas beberapa materi diantaranya ruang lingkup pengantar ilmu hukum, Arti dan definisi hukum, tujuan dan fungsi hukum, norma hukum dan norma sosial lainnya dan beberapa sub bab lainnya.
0 Reviews