STATUS PEKERJA DENGAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT)

STATUS PEKERJA DENGAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT)

Penulis:
Price:

Read more


Judul: 
STATUS PEKERJA DENGAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT)
Penulis: Muhamad Irayadi, S.H., M.H.
Tebal: 141 hal
Ukuran: 15 x 23
ISBN: ......................................


Hubungan kerja lahir atas dasar sebuah perjanjian kerja antara pekerja dan pengusaha. Peraturan perundang-undangan perburuhan mengatur 2 (dua) jenis perjanjian kerja menurut jangka waktunya, yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau pekerjanya sering disebut sebagai pekerja kontrak dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau pekerjanya sering disebut sebagai pekerja tetap. Sebagai pekerja kontrak yang hubungan kerjanya dibatasi dalam jangka waktu tertentu harus mengetahui dengan jelas syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha, untuk selanjutnya PKWT harus berubah menjadi PKWTT yang lebih menjamin kehidupan pekerja.
Dalam buku ini, penulis akan menjelaskan bagaimana perjanjian kerja itu terbentuk dan apa konsekuensinya dalam hal hak dan tanggung jawab pekerja serta pengusaha dalam aspek hukum dan juga regulasinya. Semoga buku ini dapat memberikan wawasan yang berharga bagi para pekerja, pengusaha, dan pihak-pihak yang terlibat dalam dunia ketenagakerjaan.

author/Muhamad Irayadi, S.H., M.H.


0 Reviews