AKSELERASI PERJANJIAN FASILITASI PERDAGANGAN DENGAN POLITIK HUKUM KEPELABUHANAN

AKSELERASI PERJANJIAN FASILITASI PERDAGANGAN DENGAN POLITIK HUKUM KEPELABUHANAN

Penulis:
Price:

Read more

Judul: AKSELERASI PERJANJIAN FASILITASI PERDAGANGAN DENGAN POLITIK HUKUM KEPELABUHANAN (Sebuah Pengantar Pembangunan Hukum Kemaritiman di Era Tatanan Hidup Baru)
Penulis: Dr. Drs. Achmad Ridwan Tentowi, SH., MH.
ISBN: 978-623-6659-77-9
Tebal: 180 hlm 
Ukuran: 15 x 23 cm
Penerbit: CV CENDEKIA PRESS

Buku ini merupakan refleksi terhadap politik hukum kepelabuhanan di Indonesia, penulis melihat bahwa politik hukum Kepelabuhanan saat ini masih terdapat kekurangan dalam hal implementasinya. Misalnya saja pelayanan 24 / 7 ternyata belum berjalan 100 persen (%). Dalam hal ini, secara operasional belum semua  K / L (Kementerian / Lembaga) menerapkan secara penuh layanan 24 / 7. Nuansa problematika ini hanya sebagian saja dari berbagai temuan penulis selama melakukan penelitian berbagai faktor terkait politik hukum kepelabuhan di Indonesia ini. Naskah buku ini serpihan dari Disertasi penulis, yang sengaja penulis akan sajikan dalam dua buku. 

author/Dr. Drs. Achmad Ridwan Tentowi, SH.,MH. Buku pertama ini, merupakan pengantar awal, untuk menuju kepada pembentukan hukum kepelabuhanan. Substansi yang penulis sajikan dalam uraian buku ini, sangatlah relevan sekali untuk menghadapi tatanan new normal di sektor kepelabuhanan, yang saat ini tengah ramai dibicarakan dalam beragam materi dan wacana. Saat ini Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan pilihan skema New Normal atau tatanan kehidupan normal baru, atau istilah yang lebih familiar adalah ‘tatanan hidup baru’, dari beragam sisi, misalnya pendidikan, ekonomi, ibadah, dan beragam pergaulan kehidupan baru di masyarakat. Tujuan utama tatanan hidup baru ini adalah sebagai pemicu atau roda penggerak kegiatan perekonomian dan perdagangan sesuai dengan protokol kesehatan di tengah wabah pandemik Covid-19, kegiatan ekonomi di dalamnya termasuk di sektor logistik, transportasi dan kepelabuhanan. Buku ini lebih memfokuskan kepada tatanan hidup baru kegiatan ekonomi di sektor kepelabuhanan.


Profil Penulis

Dr. Drs. Achmad Ridwan Tentowi, S.H.,M.H.,
lahir di Bandung (1959), adalah seorang praktisi Kepelabuhanan, juga sebagai seorang akademisi (Dosen). Suami dari Ny Hj. Endang Meigriyani ini, menempuh pendidikan di Akademi Ilmu Pelayaran (AIP) (1984), dan Sekolah Tinggi Teknologi Kelautan Hatawana (STTKH) Jakarta (1995). Kemudian mulai tahun 2012 – 2019 beliau kembali melanjutkan Program S1, S2, dan S3 bidang Ilmu Hukum. Konsentrasi yang diambilnya adalah Hukum Perdata, Disertasi, Tesis dan Skripsnya semuanya berdimensi Kepelabuhanan yang tentunya tidak terlepas dari Hukum K
epelabuhanan & Kemaritiman. Pada tahun 2020 dipercaya untuk mengajar Mata Kuliah Hukum Dagang & Hukum Laut di Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung. Kemudian pada Tahun 2022 diberikan amanah sebagai Dosen Mata Kuliah Kewirausahaan, Inovasi & Kreatifitas Bisnis Pelayaran di Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) – Jakarta. Saat ini (2022), beliau menduduki sebagai Ketua Bidang Fasilitasi Perdagangan di Indonesian Exporters Association - Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia. Di samping kesibukannya sebagai Direktur Utama PT. Transporindo Lima Perkasa dan sebagai Sekjen Perkumpulan Ahli Keselamatan & Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI). Sejak tahun 2016, Beliau aktif menulis buku dan jurnal internasional, Politik Hukum Tata Kelola Kepelabuhanan Nasional: Studi Kasus Dwlling Time di Tanjung Priok Jakarta (2016), Kerugian Badan Usaha Pelabuhan Akibat Re – Ekspor Yang Tidak Dilaksanakan: Studi Kasus Daging Impor Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok (2020), dan beberapa jurnal Internasional, Maritime Law Development on Special Departemen on Sea Transpotation (2019).

0 Reviews