BUMN SEBAGAI USAHA PEMERINTAH MENUJU KESEJAHTERAAN RAKYAT

BUMN SEBAGAI USAHA PEMERINTAH MENUJU KESEJAHTERAAN RAKYAT

Penulis:
Price:

Read more

Judul: BUMN Sebagai Usaha Pemerintah Menuju Kesejahteraan Rakyat
Penulis: Dr. Gunawan Nachrawi, SH., MH.
ISBN: 978-6236659-92-2
Ukuran: 15 x 23 cm
Tebal: 188 halaman
Tahun Terbit: 2021
Penerbit: CV CENDEKIA PRESS


Dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 pada alinea ke IV menjelaskan bahwa tujuan terbentuknya Negara Indonesia antara lain adalah dalam rangka mensejahterakan rakyat. Ukuran kesejahteraan antara lain dapat diukur dari kecukupan kebutuhan manusia, yang meliputi antara lain: sandang, pangan, dan papan. Dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan kualitas hidup masyarakatnya maka Pemerintah Dalam kaitannya dengan peran BUMN dalam melakukan kegiatan produksi, khususnya pada cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, maka keberadaan BUMN tersebut pada dasarnya merupakan implementasi dari peran negara sebagai regulator, dan sekaligus sebagai enterpreneur sebagaimana dikemukakan oleh W. Friedmann dalam teori “mixed economic system” bahwa negara mempunyai 4 fungsi yaitu sebagai “regulator, entrepreneur, provider, dan umpire”. 
author/ Dr. Gunawan Nachrawi, S.H., M.H. Pemikiran yang dikemukakan oleh W. Friedman tersebut dapat disarikan menjadi tiga hal esensial. Pertama, Negara harus menjamin tiap individu dan keluarga untuk memperoleh pendapatan minimum agar mampu memenuhi kebutuhan hidup paling pokok (sandang, pangan, dan papan). Kedua, Negara harus memberi perlindungan sosial. Ketiga, Negara harus menjamin agar setiap warga Negara memperoleh akses pelayanan sosial dasar, seperti pendidikan, kesehatan, pemenuhan gizi (pangan), sanitasi dan air bersih. 



Profile Penulis

Dr. Gunawan Nachrawi, S.H.,M.H., lahir di Pamekasan, tanggal 22 Juni 1961. Penulis memperoleh gelar Sarjana Hukum pada Universitas Surabaya (1985), kemudian Magister Ilmu Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum “IBLAM”Jakarta (2002) dan Program Doktor Ilmu Hukum diperolehnya dari Universitas Islam As-Syafi’iyah Jakarta (2020). Saat ini beliau menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum “IBLAM” dan mengajar sebagai Dosen di “IBLAM” Jakarta. Jabatan sebelumnya yang pernah ia duduki sebagai Manager di PT. Kerta Niaga (1990-1999), Manager Hukum Personalia di PT. Dharma Niaga (Persero) (2000) dan General Affair & Legal Counsel di PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) (2003).

0 Reviews